[Bab 4] Hukum dan peraturan terkait
Bagian I: Hukum, peraturan, dan pemberitahuan publik
- Sistem hukum Jepang terdiri dari tiga tingkat.
- Cara membaca ketentuan hukum dan peraturan
- Undang-undang dan peraturan keselamatan dan kesehatan industri (kutipan)
Catatan: “kutipan” berarti bagian dari uu/peraturan terkai
1.[Hukum]
Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri
(Undang-Undang No. 57 tanggal 8 Juni 1972)
2.[Peraturan Kabinet]
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Keselamatan dan
Kesehatan Industri
3.[Peraturan menteri] Peraturan Keselamatan Dan Kesehatan Industri
4.[Pemberitahuan publik, notifikasi]
Aturan Pendidikan Khusus Untuk Keselamatan Dan Kesehatan
このページをシェアする
講習会をお探しですか?