[Bahan referensi] Pedoman Penggunaan Alat Penahan Jatuh Secara Aman①
Pedoman Penggunaan Alat Penahan Jatuh Secara Aman
(Notifikasi Biro Standar Tenaga Kerja No. 062-2 tanggal 22 Juni 2018)
I. Tujuan
Apabila pekerjaan dilakukan di tempat dengan tinggi 2 m atau lebih, secara umum aturannya adalah menyediakan lantai kerja, dan mencegah jatuh sejak awal dengan menyediakan penghalang, pagar pembatas, penutup, dll. di ujung dan celah-celah pada lantai kerja. Namun, ketika langkah-langkah tersebut sulit dilakukan, majikan diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah seperti mengharuskan pekerja menggunakan sabuk pengaman.
Dalam rangka untuk mencegah kecelakaan industri karena jatuh, istilah “sabuk keselamatan (terbatas pada yang melindungi pekerja dari bahaya karena jatuh)” diganti dengan istilah “alat pelindung hatuh” dalam butir (xxviii) dari ayat (3) atau Pasal 13 dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri (Peraturan Kabinet No. 318 tahun 1972; selanjutnya disebut sebagai “Peraturan Pelaksanaan”) pada tanggal 8 Juni 2018. Selain itu, pada 19 Juni 2018, telah dilakukan revisi yang diperlukan untuk menambahkan langkah-langkah dalam mencegah kecelakaan industri karena jatuh/terguling dan pendidikan khusus dalam Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Industri (Peraturan Kementerian Tenaga Kerja No. 32 tahun 1972; selanjutnya disebut sebagai “Peraturan Keselamatan dan Kesehatan”) dan Peraturan mengenai Pendidikan Khusus untuk Keselamatan dan Kesehatan (Pemberitahuan Publik Kementerian Tenaga Kerja no. 92 tahun 1972), dan perubahan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2019.
Pedoman ini ditetapkan dengan tujuan memaparkan, dengan cara yang terpadu, poin-pon kunci di antara butir-butir yang ditetapkan dalam Peraturan Pelaksanaan yang direvisi untuk, butir-butir yang harus dilaksanakan oleh majikan, dan butir-butir yang ditetapkan di dalam Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri (UU no. 57 tahun 1972; selanjutnya disebut sebagai “UU Keselamatan dan Kesehatan”) dan undang-undang serta peraturan terkait, dalam rangka mendorong langkah-langkah keselamatan lebih jauh melalui penggunaan secara tepat alat pelindung jatuh dalam kombinasi dengan Peraturan Pelaksanaan yang direvisi. Selain untuk menerapkan dengan benar butir-butir yang dijelaskan dalam Pedoman ini, majikan wajib berusaha untuk mengambil langkah-langkah keselamatan yang lebih tepat untuk situasi yang sebenarnya di lokasi.
II. Lingkup keberlakuan
Pedoman ini berlaku untuk pekerjaan yang dilakukan menggunakan alat penahan jatuh seperti yang ditetapkan dalam pasal 13, ayat 3, butir (xxviii) dari Peraturan Pelaksanaan.
III. Istilah
1. Bagian-bagian penyusun alat penahan jatuh
(1) Alat penahan jatuh tipe harness penuh: Alat penahan jatuh yang terdiri dari bagian-bagian dengan struktur untuk mendukung beban tubuh pada beberapa titik seperti bahu, pinggang, dan paha, ketika menahan jatuh.
(2) Alat penahan jatuh tibe sabuk tubuh: Alat penahan jatuh yang terdiri dari komponen seperti sabuk yang dikenakan pada bagian pinggang di tubuh.
(3) Lanyard: peralatan terdiri dari tali atau sabuk (selanjutnya disebut sebagai “tali lanyard”) untuk menghubungkan antara harness penuh atau sabuk tubuh ke tali utama atau angkur lainnya (peralatan untuk menambatkan alat penahan jatuh secara aman) dan konektor. Ketika dihubungkan ke peredam kejut atau penggulung, maka ini juga termasuk peredam kejut atau penggulung tersebut.
(4) Konektor: Alat untuk menghubungkan antara harness penuh, sabuk tubuh, lanyards, atau angkur.
(5) Kait: Salah satu jenis konektor dan satu komponen lanyard. Sebuah perangkat berbentuk kait untuk menambatkan tali lanyard ke angkur atau cincin yang terpasang pada sabuk tubuh atau harness penuh.
(6) Karabiner: Sejenis konektor dan satu komponen lanyard. Sebuah perangkat berbentuk cincin menghubungkan lanyard ke angkur atau ke cincin yang terpasang pada sabuk tubuh atau harness penuh.
(7) Peredam kejut: Perangkat untuk mengurangi hentakan yang timbul ketika menahan jatuh. Peredam kejut Tipe 1 memiliki daya beban 4,0 kilonewton atau kurang ketika menahan jatuh dengan jarak jatuh bebas sejauh 1,8 meter, dan peredam kejut Tipe 2 memiliki daya beban 6,0 kilonewton atau kurang ketika menahan jatuh dengan jarak jatuh bebas 4,0 meter.
(8) Penggulung: Alat untuk menggulung sabuk lanyard. Sejumlah penggulung memiliki fungsi pengunci untuk secara seketika berhenti mengulur sabuk lanyard saat menahan jatuh.
(9) Tali tambahan: Tali pendek atau pengikat (selanjutnya disebut “tali”) yang, ketika pekerja bergerak, ditambatkan pada angkur di tempat tujuan sebelum lanyard utama disambungkan ulang, dalam rangka untuk menjaga agar pekerja terus-menerus terhubung ke angkur.
(10) Jarak jatuh bebas: Jarak yang diperoleh dengan menjumlahkan panjang lanyard ke jarak yang diperoleh dengan mengurangi tinggi angkur untuk kait atau karabiner (selanjutnya disebut sebagai “kait, dll.”) dari ketinggian bagian yang menghubungkan lanyard ke harness penuh atau sabuk tubuh ketika pekerja memakai harness penuh atau sabuk tubuh (A dalam Gambar 1 dan Gambar 2).
(11) Jarak jatuh: Jarak yang diperoleh dengan menambahkan jarak jatuh bebas dengan jarak mulur lanyard dan harness penuh dan sabuk tubuh ketika kejatuhan seorang pekerja ditahan (B pada Gambar 1 dan Gambar 2).
2. Berkaitan dengan pekerjaan dengan penempatan posisi kerja
(1) Bekerja dengan penempatan posisi kerja: Pekerjaan dilakukan pada saat tubuh pekerja ditahan kalam kondis tergantung berbentuk U dengan ketegangan tali.
(2) Tali untuk penempatan posisi kerja: Tali yang dilingkarkan sekitar angkur dan digunakan untuk memegang posisi kerja tubuh pekerja dalam keadaan tergantung berbentuk U oleh ketegangan tali yang panjangnya disesuaikan menggunakan pengatur panjang.
(3) Pengatur panjang: Komponen dari tali untuk penempatan posisi kerja. Peralatan untuk mengatur panjang tali.
(4) Tali gerakan: Tali yang diikatkan dan digantungkan dari menara baja, digunakan dalam pekerjaan konstruksi pada menara baja untuk jalur transmisi daya.
3. Peralatan terkait lainnya
(1) Tali utama vertikal: Angkur berupa tali yang terpasang dengan arah vertikal.
(2) Tali utama horisontal: Angkur berupa tali yang terpasang dengan arah horisontal.
Gambar 1: Jarak jatuh tipe harness penuh
Gambar 2: Jarak jatuh tipe sabuk tubuh
このページをシェアする
講習会をお探しですか?